jelaskan hakikat kekerasan secara sosiologis dan berikan contohnya

Jawab: Hal-hal yang disoroti atau dipersoalkan dalam sosiologi hukum adalah : 1) Hukum dan sistem sosial masyarakat; 2) Hukum dan nilai-nilai sosial budaya; 3) Peranan hukum sebagai alat mengubah perilaku masyarakat; 4) Hukum dan stratifikasi sosial; 5) Hukum dan fenomena-fenomena sosial. 1 Pengertian Berdasarkan teori perubahan sosial dari Farley (1990) dalam Sztompka, perubahan sosial merupakan perubahan kepada pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Hal tersebut terkait adanya perubahan kepada interaksi dalam masyarakat keika mereka melakukan tindakan dalam masyarakat itu sendiri. UlasanLengkap. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 9 Mei 2018. Sebelum menjawab pokok pertanyaan Anda mengenai arti landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, kami informasikan bahwa keseluruhan jawaban kami akan berpedoman pada UU 12/2011 dan perubahannya. Aksiologiadalah teori nilai yang berhubungan dengan kegunaan dari pengetahuan yang didapatkan. Ilmu ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu: pertama, moral conduct, yaitu tindakan moral yang melahirkan etika. Kedua, esthetic expression, atau ekspresi keindahan, Ketiga, sosio-political life, atau kehidupan sosial politik. Secaraumum, pengertian korupsi adalah suatu tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dilakukan oleh seorang pejabat demi mendapatkan keuntungan pribadi. Pendapat lain mengatakan definisi korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi oleh mereka yang berkuasa, dan biasanya melibatkan suap. Partnersuche Im Internet Kostenlos Ohne Anmeldung. PembahasanSecara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Secara sosiologis, kekerasan di lingkup sosial mungkin saja terjadi karena adanya pengabaian norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat tersebut oleh individu atau suatu kelompok. Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan violence adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Adapun kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu. Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Secara sosiologis, kekerasan di lingkup sosial mungkin saja terjadi karena adanya pengabaian norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat tersebut oleh individu atau suatu kelompok. Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan violence adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Adapun kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu. – Ketika mendengar kata konflik, mungkin yang terlintas dikepala kita adalah mengenai tindakan kekerasan. Padahal, konflik tidak selalu berwujud kekerasan. Perselisihan atau sengketa antarindividu juga bisa disebut sebagai konflik. Antara konflik dan kekerasan memiliki hubungan yang erat. Tidak akan ada kekerasa tanpa diawali oleh gejala konflik terlebih begitu, gejala konflik tidak mesti berujung pada kekerasan. Kekerasan akan terjadi apabila konflik yang dialami oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya tidak mampu untuk diselesaikan. Dalam buku Pengantar Ringkas Sosiologi 2020 karya Elly M. Setiadi, dijelaskan bahwa ada dua pengertian tentang kekerasan, yaitu Kekerasan dalam arti sempit Kekerasan dalam arti sempit merujuk pada tindakan berupa serangan, perusakan, penghacuran terhadap diri fisik seseorang maupun milik atau sesuatu yang secara potensial menjadi milik orang lain. Baca juga Masalah Sosial Definisi dan Faktor PenyebabnyaBerarti, dalam pengertian ini kekerasan merujuk pada tindakan fisik yang bersifat personal, yaitu mengarah pada orang atau kelompok tertentu yang dilakukan secara sengaja, langsung, dan aktual. Kekerasan dalam arti luas Kekerasan dalam arti luas merujuk pada tindakan fisik maupun tindakan psikologik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang, baik yang dilakukan secara sengaja maupun secara tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, personal atau struktural. Jenis-jenis kekerasan Dalam buku Pengantar Sosiologi Konflik 2009 karya Novri Susan, dijelaskan beberapa jenis kekerasan, antara lain Kekerasan struktural Kekerasan struktural adalah kekerasan yang diciptakan oleh suatu sistem yang menyebabkan manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Baca juga Jenis-Jenis Kelompok Sosial Contoh kekerasan struktural adalah tidak dilibatkannya peran masyarakat Papua di dalam industri Freeport dengan alasan tidak memiliki keterampilan atau keahlian yang memadai untuk industri. PembahasanPoin yang ditanyakan adalah hakikat kekerasan secara sosiologis dan contohnya. Secara sosiologis, kekerasan umumnya terjadi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing. Akibat dari pengabaian norma dan nilai sosial itu, timbullah tindakan-tindakan irasional yang cenderung merugikan pihak lain, tetapi menguntungkan diri sendiri. Hal ini merupakan pemicu terjadinya konflik yang akan bermuara pada kekerasan. Contohnya adalah, pembunuhan yang dilakukan dengan tujuan untuk menguasai harta yang ditanyakan adalah hakikat kekerasan secara sosiologis dan contohnya. Secara sosiologis, kekerasan umumnya terjadi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing. Akibat dari pengabaian norma dan nilai sosial itu, timbullah tindakan-tindakan irasional yang cenderung merugikan pihak lain, tetapi menguntungkan diri sendiri. Hal ini merupakan pemicu terjadinya konflik yang akan bermuara pada kekerasan. Contohnya adalah, pembunuhan yang dilakukan dengan tujuan untuk menguasai harta warisan. Materi Sosiologi SMA Kelas Eleven Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaiannya one. KONFLIK SOSIAL a. Pengertian Konflik Dalam kehidupan masyarakat ketrentaman dan kedamaian merupakan sebuah keadaan sosial yang selalu diharapkan. Namun pada kenyataannya dalam setiap masyarakat pasti terdapat sebuah perselisihan atau masalah yang dapat menyebabkan konflik. MenurutKamus Besar Bahasa IndonesiaKBBI konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih atau juga kelompok yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya. Konflik merupakan suatu proses disosiatif yang menyebabkan ketidakteraturan dalam kehidupan masyarakat, namun konflik juga memiliki fungsi bagi masyarakat. Konflik menurut Soerjono Soekanto konflik berisi perasaan yang memperdalam perbedaan-perbedaan antara individu dan kelompok yang memicu keinginan untuk saling menekan dan menghancurkan pihak lain. Kata “konflik” berasal dari bahasa Latin “configure” yang artinya saling memukul. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, konflik didefinisikan sebagai percekcokkan, perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian, secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang bersebrangan, tidak selaras, dan bertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih atau juga kelompok yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. b. Faktor-Faktor Penyebab Konflik Soerjono Soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni perbedaan antarindividu setiap manusia memiliki ego sendiri-sendiri yang jika tidak di kendalikan secara tepat dapat menimbulkan konflik dengan individu perbedaan antarkebudayaan individu merupakan bagian dari suatu masyarakat dimana pola-pola pemikirannya dipengaruhi oleh masyarakat tersebut sehingga secara sadar atau tidak timbul pertentngan karena perbedaan kebudayaan. perbedaan kepentingan setiap individu maupun kelompok tentu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam mengerjakan sesuatu perubahan sosial hal ini merupakan faktor penting penyebab terjadinya konflik misalnya pada masyarakat yang tertutup dan sulit menerima perubahan akan menentang perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan yang telah ada. c. Bentuk-Bentuk Konflik Lewis A. Coser membedakan konflik atas dua bentuk. Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dan tuntutan-tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial. Konflik nonrealistic adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonistis berlawanan, melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan. Contohnya pembalasan dendam lewat ilmu gaib yang dilakukan dalam masyarakat tradisional. Contoh lain adalah upaya mencari kambing hitam yang terjadi dalam masyarakat telah maju. Soerjono Soekanto menyebutkan lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat. Konflik pribadi Konflik rasial Konflik antara kelas-kelas sosial Konflik politik Konflik internasional Dari sudut psikologi sosial, Ursula Lehr mengemukakan bentuk-bentuk konflik Konflik dengan orang tua sendiri Konflik dengan anak-anak sendiri Konflik dengan keluarga Konflik dengan orang lain Konflik dengan suami istri Konflik di sekolah Konflik dalam pemilihan pekerjaan Konflik agama Konflik pribadi d. Dampak Sebuah Konflik Konflik dapat memiliki dampak atau akibat positif maupun negative Segi positif konflik adalah sebagai berikut. Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah. Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nilai-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok in-group solidarity yang sedang berkonflik dengan kelompok lain. Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang Segi negative suatu konflik adalah sebagai berikut. Keretakan hubungan antar individu dan persatuan kelompok Kerusakan harta benda dan jatuhnya korban manusia Berubahnya sikap kepribadian para individu, baik yang mengarah pada hal-hal positif atau negative Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah KEKERASAN a. pengertian Kekerasan adalah bentuk lanjutan dari konflik sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan identik dengan tindakan melukai orang lain dengan sengaja, membunuh, atau memperkosa. Kekerasan seperti itu sering disebut sebagai kekerasan langsung directly violence. Kekerasan juga menyangkut tindakan-tindakan seperti mengekang, mengurangi atau meniadakan hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan menteror orang lain. Jenis kekerasan yang terakhir disebut kekerasan tidak langsung indirect violence b. Teori-Teori tentang Kekerasan Teori Faktor Individual Agresivitas perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan. Faktor penyebab perilaku kekerasan adalah faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi meliputi kelainan jiwa, seperti psikopat, psikoneurosis, frustasi kronis, serta pengaruh obat bius. Faktor yang bersifat sosial, antara lain konflik rumah tangga, faktor budaya, dan media massa. Teori Faktor Kelompok Terjadi karena benturan identitas kelompok yang berbeda. Contohnya konflik antarsupoter bola Teori Dinamika Kelompok Kekerasan yang timbul karena adanya deprivasi relative kehilangan rasa memiliki yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat. Artinya, perubahan-perubahan sosial yang terjadi demikian cepat dalam sebuah masyarakat dan tidak mampu ditanggapi dengan seimbang oleh sistem sosial dan nilai masyarakatnya. CARA PENGENDALIAN KONFLIK DAN KEKERASAN Konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan violence. Pada umumnya masyarakat memiliki sarana atau mekanisme untuk mengendalikan konflik di dalam tubuhnya. Beberapa sosiolog menyebutnya sebagai katup penyelamat safety valve, yaitu mekanisme khusus yang dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik. Lewis A. Coser melihat katup penyelemat sebagai jalan keluar yang dapat meredakan permusuhan antara dua pihak yang berlawanan. Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial Konsiliasi Bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. Mediasi Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik dalam menyelesaikan pertentangan mereka. Arbitrasi Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik. Sumber. Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. SosiologiKelompok Pemintan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga Soekanto, Soerjono. Suatu Pengantar. Jakarta CV Rajawali. Dewasa ini masyarakat indonesia mengalami banyak konflik yang tidak bisa kita hindari. Didalam masyarakat yang multikultural, berbagai permasalahan yang dialami baik sosial, ekonomi, maupun yang lainnya diakibatkan oleh berbagai individu yang berbeda, ras, kebudayaan sehingga tak jarang konflik tersebut menimbulkan perbedaan, penekanan sosial dan kekerasan. Adapun didalam konflik dapat menciptakan sesuatu yang negatif dan positif. Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial Secara umum, diferensiasi dan stratifikasi sosial memberikan pengaruh positif dan negative pada masyarakat. Pengaruh positifnya, diferensiasi dan stratifikasi sosial dapat mendorong terjadinya integrase sosial, sedangkan pengaruh negatifnya adalah terjadinya disintegrasi sosial. Diferensiasi sosial dapat menimbulkan primordialisme, etnosentrisme, politik aliran, dan terjadinya proses konsolidasi. Primordialisme Salah satu konsekuensi dari adanya diferensiasi sosial adalah terjadinya primordialisme. Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku bangsa, ras, dan agama. Istilah primordialisme berasal dari kata Bahasa Latin “primus” yang artinya pertama dan “ordiri” yang artinya tenunan atau ikatan. Dengan demikian, kata primordialisme dapat berarti ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawanya sejak lahir seperti suku bangsa, ras, klan, asal usul kedaerahan, dan agama. Etnosentrisme Primordialisme yang berlebihan juga akan menghasilkan sebuah pandangan subjektif yang disebut etnosentrisme atau fanatisme suku bangsa. Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran masyarakatnya, maka orang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain. Politik Aliran Sektarian Politik aliran merupakan keadaan dimana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah organisasi massa ormas, baik formal maupun informal. Tali pengikat antara kelompok dan organisasi-organisasi massa ini adalah ideologi atau aliran sekte tertentu. Contohnya, partai politik PKB yang dikelilingi oleh ormas-ormas NU. Konsolidasi Berasal dari kata “consolidation” yang berarti penguatan atau pengukuhan. Konsolidasi memiliki dua sisi, yaitu sisi ke dalam dan sisi keluar. Konsolidasi dengan sisi kedalam akan memperkuat solidaritas kedalam suatu organisasi atau himpunan. Sebaliknya, konsolidasi dengan sisi keluar dapat menimbulkan sikap antipati dan kecurigaan terhadap organisasi lain. Pengertian Konflik Secara sosiologis, konflik dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih atau dapat juga kelompok yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Untuk lebih jelasnya, kita simak beberapa definisi dari para ahli sosiologi berikut ini. Soerjono Soekanto Mengatakan bahwa konflik merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan. Lewis A. Coser Berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan. Gillin dan Gillin Melihat konflik sebagai bagian dari proses interaksi sosial manusia yang saling berlawanan. Artinya, konflik adalah bagian dari proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaanperbedaan baik fisik, emosi, kebudayaan, dan perilaku. Atau dengan kata lain konflik adalah salah satu proses interaksi sosial yang bersifat disosiatif. De Moor Dalam suatu sistem sosial dapat dikatakan terdapat konflik apabila para penghuni sistem tersebut membiarkan dirinya dibimbing oleh tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang bertentangan dan terjadi secara besar-besaran. Robert M. Z. Lawang Konflik merupakan sebuah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan dan sebagainya. Tujuan dari mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh kemenangan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya lawannya. Bentuk-Bentuk Konflik Konflik merupakan gejala sosial yang seringkali muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai bentuk-bentuk konflik yang diilhami dari pandangan para ahli sosiologi. Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional. Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara orang perorangan karena masalah-masalah pribadi atau perbedaan pandangan antarpribadi dalam menyikapi suatu hal. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat kepentingan atau tujuan politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Seperti perbedaan pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik masing-masing. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye. Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antara orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras rasialisme di Amerika Serikat dan Afrika Selatan. Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan di antara kelaskelas yang ada di masyarakat. Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang menuntut kenaikan upah. Konflik yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara blok karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya konflik antara negara Irak dan Amerika Serikat yang melibatkan beberapa negara besar. Sementara itu, Ralf Dahrendorf mengatakan bahwa konflik dapat dibedakan atas empat macam, yaitu sebagai berikut. Konflik antara atau yang terjadi dalam peranan sosial, atau biasa disebut dengan konflik peran. Konflik peran adalah suatu keadaan di mana individu menghadapi harapanharapan yang berlawanan dari bermacam-macam peranan yang dimilikinya. Konflik antara kelompok-kelompok sosial. Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak terorganisir. Konflik antara satuan nasional, seperti antarpartai politik, antarnegara, atau organisasi internasional. Sedangkan Lewis A. Coser membedakan konflik atas bentuk dan tempat terjadinya konflik. Konflik Berdasarkan Bentuk, Berdasarkan bentuknya, kita mengenal konflik realistis dan konflik nonrealistis. Konflik realistis adalah konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutan-tuntutan maupun perkiraan-perkiraan keuntungan yang terjadi dalam hubungan-hubungan sosial. Misalnya beberapa orang karyawan melakukan aksi mogok kerja karena tidak sepakat dengan kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang bertentangan, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Misalnya penggunaan jasa ilmu gaib atau dukun dalam usaha untuk membalas dendam atas perlakuan yang membuat seseorang turun pangkat pada suatu perusahaan. Konflik Berdasarkan Tempat Terjadinya Berdasarkan tempat terjadinya, kita mengenal konflik in-group dan konflik out-group. Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri. Misalnya pertentangan karena permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri sampai menimbulkan pertentangan dan permusuhan antaranggota dalam masyarakat itu. Konflik out-group adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain. Misalnya konflik yang terjadi antara masyarakat desa A dengan masyarakat desa B. Masih ada lagi ahli sosiologi yang memberikan klasifikasi mengenai bentuk-bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat, yaitu Ursula Lehr. Ursula Lehr membagi konflik dari sudut pandang psikologi sosial. Menurutnya, apabila dilihat dari sudut pandang psikologi sosial, maka konflik itu dapat dibedakan atas konflik dengan orang tua sendiri, konflik dengan anak-anak sendiri, konflik dengan sanak saudara, konflik dengan orang lain, konflik dengan suami atau istri, konflik di sekolah, konflik dalam pekerjaan, konflik dalam agama, dan konflik pribadi. Pengertian Kekerasan Pada ulasan di atas telah dapat kita lihat bersama bahwa sebuah konflik dapat muncul apabila disertai dengan luapan perasaan tidak suka, benci, dan lain sebagainya, bahkan sampai disertai munculnya keinginan untuk menghancurkan atau menghabisi lawan atau pihak lain. Apabila keinginan tersebut diwujudkan dalam sebuah tindakan, maka saat itulah terjadi kekerasan. Apakah yang dimaksud dengan kekerasan? Tindakan apa saja yang dapat dikatakan sebagai kekerasan? Dalam masyarakat diusahakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai berikut. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut. Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan berubah menjadi kekerasan. Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri sendiri. Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan violence diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu. Bentuk-Bentuk Kekerasan Dalam kehidupan nyata di masyarakat, kita dapat menjumpai berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya pembunuhan, penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, pemerkosaan, dan lain-lain. Dari berbagai bentuk kekerasan itu sebenarnya dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Tahukah kamu apakah kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung itu? Mari kita bahas bersama pada uraian berikut ini. Kekerasan langsung direct violent adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja, membunuh orang lain, menganiaya, dan memperkosa. Kekerasan tidak langsung indirect violent adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita. Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat dua jenis agresi upaya bertahan, yaitu sebagai berikut. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melakukan pencurian karena adanya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan. Agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana agresi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola. Kamu telah belajar mengenai konflik dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. Dapatkah kamu membedakan kedua hal tersebut? Penyelesaian Konflik Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan Konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan violence. Pada umumnya masyarakat memiliki sarana atau mekanisme untuk mengendalikan konflik di dalam tubuhnya. Beberapa sosiolog menyebutnya sebagai katup penyelamat safety valve, yaitu mekanisme khusus yang dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik. Lewis A. Coser melihat katup penyelemat sebagai jalan keluar yang dapat meredakan permusuhan antara dua pihak yang berlawanan. Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial Konsiliasi Bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. Mediasi Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik dalam menyelesaikan pertentangan mereka. Arbitrasi Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik. Sementara itu Georg Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, yaitu sebagai berikut. Kemenangan di salah satu pihak atas pihak lainnya. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Contohnya, perundingan di Helsinki, Finlandia tentang penyelesaian permasalahan Gerakan Separatis Aceh Merdeka GAM dengan Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, yang akhirnya mencapai kesepakatan bahwa Nangroe Aceh Darussalam masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal ini akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai tersebut. Contohnya dalam penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain. Kesepakatan untuk tidak berkonflik. Daftar Pustaka Budiyono. 2009. Sosiologi 2 Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Elisanti, dan Rostini Titin. 2009. Sosiologi 2 untuk SMA dan MA Kelas XI IPS. Jakarta Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Wrahatnala, Bondet. 2009. Sosiologi 2 untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

jelaskan hakikat kekerasan secara sosiologis dan berikan contohnya